Komisi VI Setuju pemberian PNM dengan Catatan

12-02-2015 / KOMISI VI

Komisi VI DPR mendukung pemberian PMN pada BUMN-BUMN dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2015, namun tetap dengan catatan.  Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan mengemukakan hal itu di DPR Kamis (13/2) siang.

Menurutnya, catatan tersebut antara lain merekomendasikan temuan BPK-RI untuk 14 BUMN, yaitu PT Aneka Tambang Pura II (Persero), PT pelayaran Nasional Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), Perum Perumnas, PT Sang Hyang Seri m(Peserro), Perum Perikanan Indonesia, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara X, dan Perum Bulog.

Komisi VI DPR telah merekomendasikan kepada Kementerian BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan data kelola keuangan yang baik sesuia dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan.

Dikatakan juga, PMN tidak digunakan untuk membayar hutang perusahaan penerima PMN. Pelaksanaan Right Issue  tidak mengurangi komposisi kepemilikan saham pemerintah saat ini pada BUMN terkait.

Penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. BUMN penerima PMN harus menerapkan Good Corporate Governance (GCG, dan perlu pengawasan secara ketat atas penggunaan PMNagar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan pada Komisi VI DPR.

Selanjutnya Komisi VI DPR akan melakukan pengawasan penggunaan PMN BUMN. Dalam hal pengadaan barang dan jasa, dalam menggunakan dana PMN meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengutamakan produk dalam negeri dan sinergi BUMN. Hal ini betul-betul harus diawasi dengan sungguh-sungguk, karena sekali bermasalah maka selanjutnya akan merugikan keuangan negara.

“Dalam melaksanakan PMN, Kementerian BUMN sebagai pembina BUMN harus memperhatikan catatan-catatan yang telah disampaikan dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR dengan Pemerintah, saat membahas persetujuan PMN BUMN,“ tegas Heri lagi. (Spy)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...